Beredar Surat Telegram Kapolri Tuk Bubarkan FPI Kata Mahfud MD Itu Hoaks, Faizal: Ia Bukan Jubir FPI

- 25 Desember 2020, 19:24 WIB
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf. /Twitter @faizalassegaf

MANTRA SUKABUMI - Beredar di plarform media sosial foto surat telegram dari Kapolri Jendral Idham Aziz.

Adapun isi dari surat tersebut adalah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membubarkan enam ormas, termasuk salah satunya FPI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan foto surat telegram Kapolri tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Hari Raya Natal 2020 di Tanah Air Sinterklas Finlandia, Negeri Ajaib Musim Dingin Terasa Bagai Hantu

Hal itu dikomentari oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melalui akun twitter pribadinya pada 25 Desember 2020.

Faizal mengatakan bahwa penegasan yang diberikan Mahfud MD tersebut dalam posisinya sebagai Menkopolhukam, bukan sebagai jubir FPI.

"Penegasan Pak @mohmahfudmd berbicara sbg Menko Polhukam, bkn sbg jubir FPI", cuit Faizal seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @faisalassegaf pada Kamis, 25 Desember 2020.

Oleh karenanya, Faizal mengatakan penegasan tersebut jangan diplintir seolah pemerintah takut dan panik.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x