MANTRA SUKABUMI - Beredar di plarform media sosial foto surat telegram dari Kapolri Jendral Idham Aziz.
Adapun isi dari surat tersebut adalah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membubarkan enam ormas, termasuk salah satunya FPI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan foto surat telegram Kapolri tersebut adalah hoaks.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Hari Raya Natal 2020 di Tanah Air Sinterklas Finlandia, Negeri Ajaib Musim Dingin Terasa Bagai Hantu
Hal itu dikomentari oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melalui akun twitter pribadinya pada 25 Desember 2020.
Faizal mengatakan bahwa penegasan yang diberikan Mahfud MD tersebut dalam posisinya sebagai Menkopolhukam, bukan sebagai jubir FPI.
"Penegasan Pak @mohmahfudmd berbicara sbg Menko Polhukam, bkn sbg jubir FPI", cuit Faizal seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @faisalassegaf pada Kamis, 25 Desember 2020.
Penegasan Pak @mohmahfudmd berbicara sbg Menko Polhukam, bkn sbg jubir FPI. Jgn diplintir seolah pemerintah makin takut & panik hadapi FPI. Sikap presiden @jokowi harus diakui sangat tegas & proporsional, tdk pro ahoker & anti FPI, itulah indahnya keberagaman dlm ruang demokrasi. https://t.co/bfxdCXoRN7— Faizal Assegaf (@faizalassegaf) December 25, 2020
Oleh karenanya, Faizal mengatakan penegasan tersebut jangan diplintir seolah pemerintah takut dan panik.