MANTRA SUKABUMI - Kamis, 24 Desember 2020, Menteri Agama baru Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin ada kelompok agama minoritas yang terusir dari negerinya sendiri hanya karena perbedaan keyakinan.
Sementara itu, pada Jumat, 25 Desember 2020, Gus Yaqut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.
Menurutnya, sebagai warga negara, kelompok Syiah dan Ahmadiyah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum di negeri ini.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Perlu Waspada, Sering Kesemutan pada Daerah Tangan Dapat Jadi Sebab Rusaknya Saraf
“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut.
Dalam kesempatan itu juga Gus Yaqut menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberi perlindungan khusus pada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah,” ucap Gus Yaqut, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 25 Desember 2020.
Hal tersebut menuai komentar dari Ketua Progres 98 Fazial Assegaf melalui akun twitter pribadinya.