Menteri Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Mulai Januari 2021

- 27 Desember 2020, 16:43 WIB
DPR RI minta pemerintah kaji ulang rencana Mendikbud, Nadiem Makarim yang izinkan sekolah gelar belajar tatap muka mulai Januari 2020.
DPR RI minta pemerintah kaji ulang rencana Mendikbud, Nadiem Makarim yang izinkan sekolah gelar belajar tatap muka mulai Januari 2020. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

MANTRA SUKABUMI - Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pembelajaran tatap muka akan di laksanakan pada bulan Januari 2021 beriringan dengan awal pembelajaran di Semester Genap Tahun Pelahjaran 202-2021.

Hal ini di dasarkan pada Surat Keputusan Bersama empat Menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Meteri dalam Negeri) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah pada masa pandemi Covid-19 Tahun Pelajaran 2020/2021.

Untuk menggelar pembelajaran tatap muka ini, Mendikbud Mas Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dalam mengantisipasi pergantian model pembelajaran.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Ternyata Mensos Risma Selalu Datang Paling Pagi dan Pulang Malam

"Jadinya bulan Januari 2021. Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya," tutur Nadiem melalui akun YouTube Kemendikbud beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 27 Desember 2020.

Kendati begitu, Nadiem menekankan pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Pasalnya, keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing.

"Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga," jelasnya.

Syarat pembelajaran tatap muka

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah