MANTRA SUKABUMI – Tidak tanggung-tanggung, inisiatif Indonesia ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan di dunia, hingga PBB menetapkan sebagai Resolusi PBB.
Tahun 2021 resmi ditetapkan sebagai “Tahun Internasional Ekonomi Kreatif Dunia”, melalui Resolusi Majelis Umum PBB Bo. 74/198.
Penetapan ini terwujud atas inisiasi Indonesia, melalui kesepakatan antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintahan Indonesia, PBB, ASEAN, Pelaku ekonomi kreatif, dan organisasi internasional lainnya.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah
Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka
Hal ini disampaikan oleh pihak Kemenparekraf melalui akun Instagram @kemenparekraf.ri, dikutip mantrasukabumi.com pada 28 Desember 2020.
Pihak Kementerian menyampaikan bahwa penetapan ini sebagai bentuk dukungan pihak internasional terhadap kepemimpinan Indonesia di sektor ekonomi kreatif dunia.
“Penetapan ini sebagai bentuk dukungan dan fokus pemerintah terhadap kemajuan usaha ekonomi kreatif tanah air, sekaligus bentuk kepemimpinan Indonesia dalam mendorong geliat ekonomi kreatif dunia”, sebagaimana tertulis pada unggahan @kemenparekraf.id.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Encep Faiz
Sumber: Instagram
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi
16 Mei 2024, 20:00 WIB Selamat! Kamu Lolos Sebagai Penerima Prakerja Gelombang 67
8 Mei 2024, 17:06 WIB