Gisel Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Mengakui Video Itu

- 29 Desember 2020, 14:43 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka /RENO ESNIR/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Gisel Anastasia akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang diduga mirip dengan dirinya beberapa waktu lalu.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa Gisel sebagai saksi sebanyak dua kali.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Dianggap Hina Natalius Pigai, Netizen Serang Ruhut Sitompul: Tidak Sepantasnya Berujar Seperti Itu

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui sebegai pemeran dalam video syur tersebut.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dari hasil pengakuannya itu, polisi kini menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua Umum PKB Cak Imin Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah