Demi Realisasikan Tiga Program Bansos di Awal Tahun 2021, Mensos Risma Intruksikan Ini

- 30 Desember 2020, 11:10 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Demi Realisasikan Tiga Program Bansos di Awal Tahun 2021, Mensos Risma Intruksikan  Ini
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Demi Realisasikan Tiga Program Bansos di Awal Tahun 2021, Mensos Risma Intruksikan Ini /Foto: kemensos.go.id/.*/Foto: kemensos.go.id

Mengutip arahan Presiden, Risma menyatakan bahwa ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah. Hal ini karena dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

Baca Juga: Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Anggota DPR RI: Kok Serius Banget Musuhi Rokok

“Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” katanya.

“Kemensos akan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia,” sambung Mantan Wali Kota Surabaya ini.

Namun untuk kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) seperti sebagian Papua, mungkin mekanismenya berbeda. Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Negara Tidak Boleh Kalah, Rocky Gerung: Negara Bisa Dikalahkan

Bansos Tunai (BST) tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Berikutnya adalah bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara.

Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah