Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Ruhut Sitompul: Fadli Zon Masih Berani Pakai Kaos Jubir FPI
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme", cuit Fadli Zon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @fadlizon pada Rabu, 30 Desember.2020.
Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 30, 2020
Fadli Zon juga menyebut bahwa proses tersebut itu berpotensi membunuh demokrasi dan sebagai bentuk penyelewengan konstitusi.
"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," pungkas Fadli Zon.
Diketahui pembubaran tersebut diumumkan langsung secara resmi oleh Menko Polhukam dalam konferensi pers dikantor Kemenkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020.***