Muannas Alaidid: Selamat Tinggal Front Pembela Islam, FPI Seperti Durian Lebih Dibutuhkan

- 30 Desember 2020, 17:22 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid /twitter/@muannas_alaidid

Baca Juga: Polisi Tangkap Geng Motor di Cianjur, Ditemukan Sajam-Alat Hisap Sabu-sabu

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan konferensi pers pada Rabu, 30 Desember 2020.

Tampak pada konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah