Dari Kepulangan Habib Rizieq hingga Dibubarkan, Refly Harun Sebut FPI Paling Banyak Dirugikan

- 30 Desember 2020, 17:16 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Foto: ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

MANTRA SUKABUMI – Ahli hukum tata negara, Refly Harun memberikan pernyataannya terkait pembubaran dan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengumumkan pembubaran dan pelarangan kegiatan apapun dari FPI pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menurut Refly Harun, sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu, FPI merupakan pihak yang banyak dirugikan. Refly Harun juga menyebut peristiwa tewasnya 6 anggota FPI, serta penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon: Saya Kasihan

Refly Harun menyampaikan hal tersebut melalui video yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube miliknya pada Rabu, 30 Desember 2020.

“Dan itu semua bertubi-tubi serangan kepada FPI. Jadi Habib Rizieq sudah dijadikan tersangka untuk dua kegiatan, pertama di Petamburan, kedua Megamendung, dan kasusnya bersama Firza Husein juga dibuka kembali,” ujar Refly Harun, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 30 Desember 2020. 

“Lalu pada 7 Desember dini hari, 6 laskar FPI meninggal dunia, ada yang mengatakan bahwa ini unlawful killing atau extra judicial killing,” tambahnya.

Kemudian, Refly Harun juga mempertanyakan apa alasan utama dari pembubaran organisasi yang dipimpin Habib Rizieq tersebut. Menurutnya, jika alasannya dinilai sejak kepulangan Habib Rizieq, maka yang dirugikan adalah FPI.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x