MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan kembali perkataan mantan Menag RI Fachrul Razi yang menyebut FPI berkomitmen setia NKRI dan Pancasila.
Sehingga Menag RI Fachrul Razi berani mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin perpanjangan organisasi bagi FPI.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melalui akun twitter pribadinya pada 30 Desember 2020.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Fadli Zon Bereaksi Keras: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi
"Menteri Agama, Fachrul Razi : FPI Berkomitmen Setia NKRI dan Pancasila. Sehingga dirinya berani keluarkan rekomendasi perpanjangan izin perpanjangan organisasi bagi FPI", cuit Hidayat Nur Wahid seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @hnurwahid pada Rabu, 30 Desember 2020.
Hidayat Nur Wahid juga mengatakan bahwa indonesia merupakan negara hukum, oleh karenanya sikap FPI yang akan mengambil langkah hukum ke PTUN layak di apresiasi.
Ungkapan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tersebut ditulis melalui akun twitter pribadinya pada 30 Desember 2020.
Indonesia adalah Negara Hukum", cuit Hidayat Nur Wahid seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @hnurwahid pada Rabu, 30 Desember 2020.