Prof. Muladi, Sang 'Desainer' Fungsi Lemhanas Tutup Usia Karena Covid-19

- 1 Januari 2021, 14:41 WIB
Prof. Muladi mantan Menteri Kehakiman dan Rektor Undip/Antara
Prof. Muladi mantan Menteri Kehakiman dan Rektor Undip/Antara /

Memantapkan fungsi sebagai lembaga pendidikan, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan.

"Meliputi, program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi," tulis laman resmi Unpad.

Baca Juga: Sambil Unggah Logo FPI, Ali Mochtar Ngabalin: Apapun Namamu, Kau Tak Ada Tempat Di Republik Ini

Kemudian, mengkaji berbagai permasalahan strategis nasional, regional dan internasional, baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional.

Berikutnya, memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.

Muladi juga memantapkan fungsi Lemhanas dalam kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional atau internasional.

Termasuk, soal kerja sama pengkajian strategis dan kerja sama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.

Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuan-nya Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Muladi dicatat juga aktif dalam menelurkan banyak makalah dan seminar baik di dalam maupun luar negeri.

Sejumlah tokoh menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulang-nya Prof Dr Muladi pada pagi Kamis, 31 Desember 2020 pukul 06.45 WIB.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah