Kabar Gembira, 3 Janis Bansos Ini Disalurkan Pada Awal Januari 2021, Simak Penjelasannya

- 2 Januari 2021, 06:00 WIB
Tidak Ada Libur Kata Bu Risma Sebagai Menteri Sosial untuk Sebar Bansos BKH, BST dan BPNT
Tidak Ada Libur Kata Bu Risma Sebagai Menteri Sosial untuk Sebar Bansos BKH, BST dan BPNT /

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disalurkan awal Januari 2021.

Karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) sesuai arahan Presiden pada pekan pertama tahun 2021.

Risma menjelaskan jika pada tahun 2021 ini Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Baca Juga: Dianggap Hina Mantan Kepala BIN, Natalius Pigai Dapat Nasihat Bijak dari Jenderal Senior Kopassus

Baca Juga: Kabar Buruk, Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Naik 50 Persen

Karena itulah lanjut Risma, dirinya sudah menginstruksikan jajarannya di Kemensos untuk bekerja non stop. Hal ini untuk memastikan ketiga bansos dapat salur serentak seluruh Indonesia.

Hal itu diketahui setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang membahas rencana pelaksanaan bansos tahun 2021.

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” ujar Risma usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara dikutip mantrasukabumi.com dari kemensos.go.id pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu, Risma menyatakan, saat ini tengah berlangsung koordinasi intensif untuk finalisasi data KPM dengan daerah. Kemensos sedang mendorong data dari pemerintah agar segera tuntas dikirimkan ke pusat.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah