Kantor negara;
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Aparatur Sipil Negara;
Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Baca Juga: Subhanallah, ini Kalimat Toyyibah yang Mengalahkan Kebaikan dari Memerdekakan Seratus Budak
Kepala desa dan perangkat desa; dan
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Tujuan program kartu Prakerja adalah:
Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.