Ketua PBNU Marsudi Syuhud Tegaskan Bahwa Pemerintah Tidak Anti Islam dengan Bubarkan FPI

- 3 Januari 2021, 18:56 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/

MANTRA SUKABUMI – Pada Rabu, 30 Desember 2021 pemerintah telah resmi membubarkan Organisasi Front Pembela Islam (FPI), melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun, dibalik pembubaran FPI oleh pemerintah bukan memperlihatkan bahwa pemerintah anti Islam melainkan ada alasan lain dari pembubaran ini.

Menurut ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, dalam pernyataannya menegaskan bahwa membubarkan Ormas FPI bukan berarti pemerintah anti Islam.

Baca Juga: Luhut Panjaitan, Teten Masduki dan Erick Thohir Sepakat, Shopee Gandeng UMKM ke Bisnis Online

Baca Juga: Kabar Bahagia, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Segera Cek Nama Penerima

"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Khan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," kata Marsudi, dalam pernyataannya, di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews, pada Minggu, 3 Januari 2021.

Menurutnya, FPI dibubarkan pemerintah karena tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas. Pada sisi lain dia menyatakan seandainya FPI mempunyai kedudukan hukum, dia yakin ormas itu tidak akan sampai dibubarkan.

Ia juga sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Jadi, kata dia, pembubaran FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu berbasis Islam. "Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja, ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ujar Marsudi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah