Risma Larang Gunakan Bansos untuk Rokok dan Miras, Jokowi: Hati-hati Nih, Bapak-bapak Terutama

- 4 Januari 2021, 16:50 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Humas Setkab/Jay/

MANTRA SUKABUMI – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang dikenal Risma, sama-sama menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk membeli rokok dan minuman keras (miras) beralkohol.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Mensos Risma pada acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, yang digelar di Istana Negara pada Senin, 04 Januari 2021.

Risma meminta agar semua penerima Bansos agar memanfaatkan dana tersebut digunakan untuk keperluan pangan sehari-hari, dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mengejutkan, Ekonom Senior Rizal Ramli Minta BPK Audit Proyek Infrastruktur, Ada Apa?

Baca Juga: Publik Dikejutkan dengan Postingan yang Sebut Syekh Ali Jaber Kritis, Begini Info Terbaru Kondisinya 

Kemudian, Risma melarang semua dana Bansos yang diberikan pemerintah di tahun 2021 untuk digunakan membeli rokok dan minuman keras, serta meminta dukungan dari stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan hal tersebut dilapangan.

“Kami sampaikan juga, larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras,” ujar Mensos Risma, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 04 Januari 2021.

“Untuk hal tersebut, kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan, terutama keluarga penerima Bansos,” tambah Risma.

Serupa dengan pernyataan Mensos Risma, Presiden Jokowi kemudian menegaskan kembali bahwa masyarakat penerima dana bansos untuk memanfaatkan bantuan sosial tersebut secara tepat.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x