BST Rp300 Ribu bagi KPM, Begini Mekanisme Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

- 5 Januari 2021, 16:21 WIB
Segera Cek Data di dtks.kemensos.go.id Jika Ingin Bansos BST Rp 300 Ribu Cair, Begini Caranya!
Segera Cek Data di dtks.kemensos.go.id Jika Ingin Bansos BST Rp 300 Ribu Cair, Begini Caranya! /https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat di tahun 2021.

Bansos Tunai ditujukan untuk 10 juta KPM yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Bantuan akan disalurkan melalui mekanisme pos. Penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Innalillahi, Ustadz Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka: Ini Wafat Bukan Covid ya

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman dtks.kemensos.go.id, adapun untuk proses pendaftaran DTKS, yaitu dengan cara, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa atau Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes atau Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x