Baca Juga: TNI Tegaskan Benda Misterius Bukan Drone China, Roy Suryo: Jelas Pemiliknya Tidak Akan Mengaku
Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti perilaku ketawa dahulu baru menangis kemudian.
Mari selalu bijak berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Hitung resiko hukum tiap ingin mengunggah yg lucu-lucuan atau viral-viralan. Jika melanggar hukum tentu akan ada penindakan. Jangan diikuti perilaku “ketawa-tawa dahulu, menangis-nangis kemudian.” pic.twitter.com/SdrA6CGvmp— ridwan kamil (@ridwankamil) January 4, 2021
"Jika melanggar hukum tentu akan ada penindakan. Jangan ikuti perilaku 'ketawa-tawa dahulu, Menangis-nangis kemudian'," Pungkas Ridwan Kamil.***