Rebutan Klaim Bertemu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan Rahmat Sampaikan Keterangan Berbeda

- 7 Januari 2021, 19:57 WIB
Terdakwa Pinangki Sirna Malasar
Terdakwa Pinangki Sirna Malasar /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI – Jaksa Pinangki Sirna Malasari memberikan keterangan yang berbeda dengan pengusaha Rahmat terkait siapa yang minta dipertemukan dengan Djoko Tjandra.

Keterangan yang disampaikan Jaksa Pinangki dan Rahmat yang berbeda ini, terkait dengan permintaan terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra untuk pengurusan kasus-nya.

Dalam keterangannya, jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku diajak pengusaha yang juga teman Djoko Tjandra bernama Rahmat untuk menemui Djoko Tjandra untuk membahas kasus hukum, sedangkan sebaliknya Rahmat mengaku Pinangki-lah yang meminta Rahmat untuk dipertemukan dengan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sakit, Ferdinand Hutahaean: Apapun Itu, Kita Doakan Kesembuhan MRS

"Saya tetap pada keterangan saya bahwa yang mengajak itu adalah Pak Rahmat karena saya juga tidak tahu Pak Rahmat kenal dengan Pak Djoko, jadi beliau (Rahmat) karena menurut Pak Rahmat, Pak Djoko itu mau menyerahkan diri, jadi membutuhkan seorang 'laywer'," kata Pinangki melalui sambungan "video conference" dalam sidang pemeriksaan saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Pertemuan yang dimaksud Pinangki adalah pertemuan pada 12 November 2019 di The Exchange 106 Kuala Lumpur, Malaysia antara Pinangki Sirna Malasari, Rahmat dan Djoko Tjandra.

Namun Rahmat berkata sebaliknya, Pinangki-lah yang ingin menemui Djoko Tjandra.

"Pak Djoko Tjandra tidak pernah minta bantuan ke saya untuk masalah perkara jadi saya kasih tahu Pak Djoko Tjandra kalau Pak Djoko Tjandra mau temui ya saya ketemukan saja, tidak ada Pak Djoko minta 'Pak Rahmat bantu saya masalah hukum', tidak, tidak pernah ada," kata Rahmat, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Kamis, 7 Januari 2021.

Rahmat bahkan menambahkan kalau pun Djoko Tjandra meminta bantuannya, maka Rahmat tidak akan mungkin menghadapkan Pinangki. Rahmat sesungguhnya juga belum lama mengenal Djoko Tjandra.

Baca Juga: Hindari Gunakan HP Seperti Ini, Berbahaya! Bisa Sebabkan Kebutaan Hingga Picu Risiko Kanker Mata

"Pertama kenal Pak Djoko Tjandra pada 15 Mei 2018 pada acara ICMI saat pembebasan (politikus Malaysia) Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur," ungkap Rahmat.

Sebelumnya diketahui Pinangki, Rahmat dan Anita Kolopaking sudah lebih dulu bertemu dengan Rahmat di satu restoran di Jakarta pada 30 Oktober 2019.

"Saat itu Pinangki bertanya bagaimana mekanisme permintaan fatwa Mahkamah Agung dari Kejaksaan Agung," kata Anita Kolopaking yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Tapi keterangan Anita itu malah dibantah Pinangki dan Rahmat.

Baca Juga: Selain Cegah Penuaan pada Kulit, Ternyata Minum Air Hangat Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

"Saya hanya bicara soal tanda tangan surat kuasa dan tidak ada pembicaraan fatwa seperti yang Bu Anita sampaikan karena bertemu dengan Djoko Tjandra saja belum," kata Pinangki.

Sedangkan Rahmat pun juga mengaku tidak mendengarkan pembicaraan soal fatwa.

"Saya tidak dengar soal fatwa karena kan bertemu dengan Pak Djoko Tjandra saja belum," ucap Rahmat.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah