Baca Juga: Mengagetkan, Sejumlah Pejabat Gedung Putih Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Inilah Alasannya
Dalam menyampaikan pendapat di muka umum sangat diperbolehkan menurut hukum, yang perlu di ingat dalam adalah etika dalam berdemokrasi harus ditegakkan.***