Baca Juga: Anak Gus Dur Sebut Makam Ayahnya Ditutup, Alissa Wahid: Hari Libur Bisa 10 Ribu yang Ziarah
Ia ditahan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dinyatakan bebas murni hari iji Jumat, 8 Januari 2021.
Abu Bakar Baasyir telah menjalani penahanan selama kurang lebih 10 tahun dan mendapat remisi sekitar 55 bulan.
Pihak Lapas Gunung Sindur menyebut hanya empat orang yang diperkenankan melakukan penjemputan Abu Bakar Baasyir yakni dari pihak keluarga dan pengacara.***