Meski Pariwisata Tertekan, Sandiaga Uno Tetap Dukung Pembatasan Jawa-Bali dengan Langkah Nyata

- 8 Januari 2021, 10:18 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno /Instagram/@sandiuno

MANTRA SUKABUMI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kepala Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung pemberlakukan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sandiaga menyebutkan pihaknya akan memberikan langkah-langkah nyata dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat itu. 

Di antaranya dengan penyiapan kamar-kamar hotel untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien penderita COVID-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Diduga Habib Rizieq Alami Asam Lambung, Ferdinand Hutahaean: Hal Biasa yang Dialami Setiap Orang

"Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini. Misalnya pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan," ungkap Sandiaga.

Dalam kunjungan kerjanya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 8 Januari 2021, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian-kementerian terkait pemberlakuan PPKM. 

"Intinya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mendukung secara totalitas agar kebijakan yang dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari ini mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Sandiaga, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenparekraf pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar gembira, Ibu Rumah Tangga Dapat BLT Rp200 Ribu Per Bulan, Segera Cek Namanya

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x