5 Calon Kapolri Diserahkan kepada Presiden Jokowi, Mahfud MD: Semua Memenuhi Syarat

- 8 Januari 2021, 20:10 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Instagram.com/Mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - 5 calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis telah diserahkam Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Kompolnas yang juga merupakan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelima calon Kapolri tersebut dinilai telah memenuhi syarat.

Beberapa syarat yang disebutkan Ketua Kompolnas Mahfud MD adalah profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat

Kelima calon Kapolri yang diajukan tersebut adalah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.

"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," tulis Mahfud MD dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter pribadinya pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," bebernya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x