Tanggapi Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Muannas: Pulsa Dibiayai Negara, Dibohongi Pula Pakai Admin

- 10 Januari 2021, 16:28 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram @muannasalaidid5017/

MANTRA SUKABUMI – Muannas Alaidid selaku Ketua Cyber Indonesia menanggapi sebuah kabar yang mengatakan, bahwa Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait like pada konten porno.

Menurut Muannas Alaidid, bahwa ketika kasus Fadli Zon tersebut diproses pihak kepolisian, maka akan menjadi efek jera untuk para pejabat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Capt Afwan dan Sriwijaya Air SJ182: Setinggi Apapun Aku Terbang Tak Akan Capai Surga jika Tak Sholat

Selanjutnya, Ketua Cyber Indonesia tersebut juga mengatakan, bahwa pulsa yang digunakan Fadli Zon untuk bermain media sosial juga dibiayai oleh negara.

"Sudah pulsanya dibiayai negara, dibohongi pula pakai admin," ujar muannas, seperti dikutip mantarasukabumi.com dalam cuitan akun @muannas_alaidid pada Minggu, 10 Januari 2021.

"Kalau ini diproses, terobosan bagi pejabat tidak lagi diistimewakan dan efek jera untuk pejabat lain agar bijak dalam menggunakan medsos," tambahnya.

Kemudian dalam cuitan selanjutnya, Muannas Alaidid juga mengatakan, bahwa mestinya kasus Fadli Zon layak dijadikan contoh untuk pejabat lain.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah