Info Terbaru Sriwijaya SJ-182, Basarnas Berhasil Evakuasi Bagian Tubuh sebanyak 74 Kantong

- 12 Januari 2021, 05:33 WIB
Basarnas berhasil mengumpulkan 40 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182
Basarnas berhasil mengumpulkan 40 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 /AntaraFoto/Dewanto Samodro/

MANTRA SUKABUMI - Pencarian Tim SAR gabungan tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 hingga malam tadi Senin, 11 Januari 2021, pukul 10.20 WIB, berhasil mengevakuasi bagian tubuh korban dan serpihan badan pesawat.

Jumlah bagian tubuh (body remain) yang berhasil dikumpulkan tim SAR gabungan tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182, sebanyak 74 kantong jenazah. Sedangkan potongan besar material pesawat sebanyak 24 dan serpihan kecil sebanyak 16 kantong.

Informasi itu disampaikan secara resmi dalam jumpa pers dan ditulis melalui laman basarnas.go.id pada 11 Januari 2021.

Baca Juga: Pamer Surat dari SBY, Fahri Hamzah: Saya Ingin agar SBY Tetap Kibarkan Bendera Intelektualnya

Baca Juga: Subhanallah, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Utuh, Diperkirakan Terkubur Selama 1600 Tahun 

"Untuk body remains atau bagian tubuh korban seluruhnya sudah kami serahkan ke DVI, dan untuk material pesawat kami serahkan kepada KNKT," kata Kabasarnas Marskal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok seperyi dikutip mantrasukabumi.com dari laman basarnas.go.id pada Selasa, 12 Januari 2021.

Tambahan signifikan temuan obyek pencarian itu diserahkan oleh Rigit Inflatable Boat (RIB) Basarnas sebanyak 28 kantong dan 1 kantong dari KRI Tjiptadi.

Seluruh obyek pencarian tersebut merupakan hasil kerja keras tim SAR gabungan, baik dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Bakamla, KPLP, KNKT, BMKG, dan seluruh Potensi SAR baik di permukaan maupun di dasar air. 

Adapun jumlah personil yang terlibat dalam operasi SAR secara keseluruhan sebanyak 3818 orang. Untuk alat utama (alut) yang digunakan meliputi 54 kapal, 18 Rigit Inflatable Boat (RIB), 3 helikopter, dan 33 ambulance. 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x