MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan Bantuan kepada siswa usia sekolah dengan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar ini merupakan program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa yang mengalami kesusahan ekonomi terutama di masa pandemi ini.
Program ini merupakan keberlanjutan dari program Prioritas Merdeka Belajar 2021. BLT PIP akan diberikan kepada siswa/siswi dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Natalius Pigai Terkait Penolakan Vaksin, Ferdinand: Sepertinya Anda Gagal Faham
Untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya siswa dalam program PIP ini dimohon orang tua murid atau pihak sekolah untukmengecek data penerima BLT PIP ke laman pip.kemdikbud.go.id. dengan menginput NISN siswa yang bersangkutan.
Dilansir dari laman resmi indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Senin 11 Januari 2021 dikutip mantrasukabumi.com Selasa 12 Januari 2021 Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Setditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman mennyampaikan saat ini Kemendikbud akan terus sosialissikan program BLT PIP dengan gunakan KIP kepada orang tua murid.
“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” katanya.