Soroti Kinerja Jokowi dan Wapres, HNW Sebut Harus Ada Pembagian Tugas Tangani Bencana

- 21 Januari 2021, 20:00 WIB
Hidayat Nur Wahid Tantang Komnas HAM Usut Tuntas Penembakan 6 Anggota FPI.
Hidayat Nur Wahid Tantang Komnas HAM Usut Tuntas Penembakan 6 Anggota FPI. /Instagram/@hnwahid

MANTRA SUKABUMI – Hidayat Nur Wahid merupakan Wakil Ketua MPR menyoroti kinerja dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Dalam hal ini, Hidayat Nur Wahid menilai bahwa bencana alam dan non alam di Indonesia makin banyak dan meluas.

Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan, bahwa sebaiknya ada pembagian tugas antara Joko Widodo dan Maruf Amin agar korban dan bencana yang terjadi di Indonesia dapat ditangani.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Sah, Komjen Listyo Sigit Akan Segera Dilantik, Fahri Hamzah: Kapolri Tulang Punggung Hukum

Dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @hnurwahid pada Kamis, 21 Januari 2021, Hidayat Nur Wahid mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya presiden dibantu oleh wakil presiden.

Hal yang disampaikan Hidayat Nur Wahid sesuai dengan UUD NRI 1945 pasal 4 ayat 2 yang mengatakan, bahwa 'dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden'.

"Agar bencana&korbannya dapat ditangani,wajarnya ada pembagian tugas antara Presiden&Wapres,” ujar Hidayat.

“Apalagi bencana alam&non alam di NKRI bukan makin surut, malah makin membanyak&meluas. UUDNRI 1945 pun sudah mengatur;Presiden dibantu oleh Wapres(UUDNRI 1945 psl 4 ayat 2, psl 6A ayat 1),” tambahnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah