Tim Tangkap Buron Kejaksaan, Ringkus Terpidana Korupsi Mantan Pejabat Kemenkes

- 22 Januari 2021, 17:45 WIB
Terpidana kasus korupsi kegiatan fiktif di Kantor Kementerian Kesehatan, Nurdiana, diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021)
Terpidana kasus korupsi kegiatan fiktif di Kantor Kementerian Kesehatan, Nurdiana, diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021) /Antara/Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta

MANTRA SUKABUMI - Pada Kamis, 21 Januari 2021, malam pukul 22.00 WIB, Anggota Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan berhasil menangkap koruptor yang sebelumnya sempat buron sejak tahun 2015 lalu.

Adapun, Tim Tangkap Buronan (Tabur) diantaranya terdiri dari Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan, Tim Tabur Kejaksaan sukses meringkus terpidana mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nurdiana yang merupakan koruptor kegiatan fiktif di Kemenkes.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka: Innalillahi

Dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, tanggal 22 Januari 2021, bahwa lebih jauh Ashari menuturkan Nurdiana dibekuk di kawasan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Adapun melakukan perbuatan pidana, Nurdiana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan SDM Kesehatan di Kemenkes.

Ashari juga menyebutkan bahwa, Nurdiana sebagai terpidana yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Makan Buah Durian Bisa Sebabkan 4 Bahaya Ini

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x