Tim Tangkap Buron Kejaksaan, Ringkus Terpidana Korupsi Mantan Pejabat Kemenkes

- 22 Januari 2021, 17:45 WIB
Terpidana kasus korupsi kegiatan fiktif di Kantor Kementerian Kesehatan, Nurdiana, diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021)
Terpidana kasus korupsi kegiatan fiktif di Kantor Kementerian Kesehatan, Nurdiana, diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021) /Antara/Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta

"Nurdiana merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan,” ujar Ashari kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Janurai 2021.

Selanjutnya Ashari menuturkan, mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nurdiana telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2015.

“Nurdiana telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2015. Saat ditangkap terpidana kooperatif dan difasilitasi oleh pihak Ketua RT setempat dan disaksikan pula oleh tetangganya," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah