"Nurdiana merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan,” ujar Ashari kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Janurai 2021.
Selanjutnya Ashari menuturkan, mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nurdiana telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2015.
“Nurdiana telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2015. Saat ditangkap terpidana kooperatif dan difasilitasi oleh pihak Ketua RT setempat dan disaksikan pula oleh tetangganya," sambungnya.***