Curhatan Petugas TPU Bambu Apus, Setiap Hari Siapkan 30 Liang Lahat untuk Jenazah Korban Covid-19

- 23 Januari 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19.
Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bambu Apus, Jakarta Timur, sebagai salah satu lahan pemakaman jenazah korban virus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Satuan Pelaksana TPU Bambu Apus, Koko menuturkan bahwa dirinya telah menggali liang lahat atau makam sebanyak 30 lubang makam untuk penguburan jenazah korban Covid-19 di TPU Bambu Apus.

Selain itu, dirinya menuturkan bahwa pada Sabtu, 23 Januari 2021 siang, telah dikuburkan sebanyak 29 jenazah korban meninggal akibat Covid-19. Menurutnya, jenazah tersebut berasal dari sejumlah rumah sakit di sekitar wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Ustad Yusuf Mansur Ajak Pengikutnya untuk Doakan Atlit Bulutangkis Ahsan dan Hendra

"Hari ini dari pagi tadi, sampai sekarang sekitar pukul 15.30 WIB sudah 28 jenazah dari berbagai macam rumah sakit. Kemudian juga baru tambah lagi 1 korban jenazah," kata Koko, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Koko juga menuturkan bahwa hari sebelumnya, pihaknya telah menyiapkan lubang kubur untuk 30 jenazah korban Covid-19.

Selain itu, dirinya menuturkan bahwa pihaknya perlu menyiapkan lubang kubur untuk esok hari. Namun, Koko mengatakan bahwa pihaknya perlu melihat dulu berapa jumlah jenazah terakhir pada hari ini.

"Kita kemarin kita siapkan pemakaman hampir 30 lubang kubur, udah 28 yang sudah masuk ditambah satu lagi tadi jadi 29, jadi kita harus menyiapkan lubang lagi untuk besok, kita lihat dulu untuk hari ini berapa jenazah terakhir," ungkap Koko.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Instagram @bpptkg PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x