Kasus Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Begini Tanggapan Menkopolhukam

- 24 Januari 2021, 15:29 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD //Instagram/@mohmahfudmd

Baca Juga: Unggah Foto Baru dengan Caption Tak Biasa, Agnez Mo Disebut Tengah Jatuh Cinta

Mahfud menambahkan, Tidak hanya di lingkungan sekolah saja diperbolehkannya memakai jilbab, tetapi di kantor pemerintahan dan kampus-kampus bebas memakai jilbab.

"Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus2." papar mahfud

Menkopolhukam ini menceritakan bahwa pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yg sama. Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Tak Mau Kalah Cantik dengan Margin, Inilah Tampilan Nabila Syakieb Saat Lamaran Sang Adik

"Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu skrng menunjukkan hasilnya. Pejabat2 tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, banyak diisi oleh kaum santri. Mainstream keislaman mereka adl "wasarhiyah Islam": moderat dan inklusif." imbuh Mahfud

Sekarang terjadi di Padang bahwa siswi non muslim harus memakai jilbab namun penolakan pun datang dari orang tua siswa yang non muslim sehingga terjadi adu mulut antara orang tua dan pihak sekolah, sehingga menjadi viral di dunia maya mengenai hal ini.

Mengenai hal ini beberapa kalangan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menginvestigasi kebenarannya, apabila hal ini benar adanya maka diperlukan adanya tindakan tegas kepada pimpinan sekolah SMKN 2 Padang.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah