MANTRA SUKABUMI - Kasus hebohnya siswi non muslim wajib memakai jilbab di SMKN 2 Padang mengundang reaksi dari berbagai kalangan.
Menkopolhukam menanggapi hal ini dengan menceritakan kilas balik sekitar tahun 1970-an dan 1980-an dimana siswi dilarang menggunakan jilbab disekolah.
"Kita protes keras ke Depdikbud" cuit mahfud MD dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya @mohmahfudmd Minggu 24 Januari 2021.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tsb ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 24, 2021
Menurut Mahfud, hal ini tidak boleh berlaku sebaliknya kepada non muslim.
"tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah." cuit mahfud
Namun pada tahun 1990-an ummat muslim mendapat kebebasan dalam demokrasi dan bebas memakai busana muslim.
"Tp berkat perjuangan yg kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat."