Kasus Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Begini Tanggapan Menkopolhukam

- 24 Januari 2021, 15:29 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD //Instagram/@mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Kasus hebohnya siswi non muslim wajib memakai jilbab di SMKN 2 Padang mengundang reaksi dari berbagai kalangan.

Menkopolhukam menanggapi hal ini dengan menceritakan kilas balik sekitar tahun 1970-an dan 1980-an dimana siswi dilarang menggunakan jilbab disekolah.

"Kita protes keras ke Depdikbud" cuit mahfud MD dikutip mantrasukabumi.com dari akun twiternya @mohmahfudmd Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Ferdinand Hutahaean: ini Penghinaan kepada Nilai-nilai Kemanusiaan

Menurut Mahfud, hal ini tidak boleh berlaku sebaliknya kepada non muslim.

"tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah." cuit mahfud

Namun pada tahun 1990-an ummat muslim mendapat kebebasan dalam demokrasi dan bebas memakai busana muslim.

"Tp berkat perjuangan yg kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat."

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah