Yang menjadi titik perhatian Yenny dari Perpres RAN PE tersebut adalah penegasan terhadap tiga hal pokoknya, yaitu:
“Pertama, Sinergi lembaga dan partisipasi masyarakat dalam mencegah ekstremisme, kedua, pendekatan yang komprehensif mengingat ekstremisme multi faktor, dan ketiga, jaminan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel dalam rencana aksi”, ujar Yenny.
Yenny Wahid juga menyampaikan pesan kepada pemerintah agar Perpres RAN PE disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Karena itulah perlu sosialisasi RAN PE ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami rencana aksi dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme”, pungkas Yenny Wahid.***
Editor: Robi Maulana
Sumber: Instagram @bpptkg