MANTRA SUKABUMI – Pada hari Senin, 25 Januari 2021 di Istana Negara kemarin, Presiden RI Joko Widodo telah meluncurkan sebuah gerakan pemerintah yang bertajuk Gerakan Nasional Wakaf Uang.
Jokowi mengatakan, besarnya potensi wakaf yang dimiliki, seharusnya dapat diperluas tidak hanya sebagai tujuan ibadah saja.
Gerakan Nasional Wakaf Uang merupakan terobosan sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial di berbagai wilayah.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!
"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari infopublik.id, tanggal, 26 Januari 2021.
Dengan adanya Gerakan Nasional Wakaf Uang, diharapkan dapat menyentuh berbagai sektor sosial seperti pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Sehingga tercipta pemerataan pembangunan.
Potensi wakaf dalam bentuk barang bergerak dan tidak bergerak di Indonesia dikatakan Presiden sangat besar nilainya, yakni mencapai Rp2.000 triliun setiap tahunnya.
Kemudian, potensi wakaf uang yang dilakukan oleh masyarakat dapat mencapai angka Rp188 triliun setiap tahun.