Komjen Listyo Dilantik Bulan ini, DPR RI Kirimkan Surat Persetujuan ke Presiden Jokowi

- 22 Januari 2021, 17:15 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai disetujui oleh DPR menjadi Kapolri di Jakarta Kamis 21 Januari 2021.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai disetujui oleh DPR menjadi Kapolri di Jakarta Kamis 21 Januari 2021. /dok Polda Bali

MANTRA SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengirimkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri tersebut, dikirimkan kepada Presiden, pasca pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI.

Surat persetujuan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Rieke Diah Pitaloka Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka: Innalillahi

"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," ungkap Indra di Kompleks Parlemen DPR, Jumat, 22 Januari 2021. Sebagaimana dikutip mantrasuakbumi.com dari pmjnews.com.

Lebih lanjut Indra menjelaskan pelantikan Listyo Sigit rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," tukasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Makan Buah Durian Bisa Sebabkan 4 Bahaya Ini

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x