Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih

- 27 Januari 2021, 08:40 WIB
Anggota Baleg DPR, Benny K Harman. Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih.*/
Anggota Baleg DPR, Benny K Harman. Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih.*/ /Wahyu Putro A/Antara

MANTRA SUKABUMI - Setelah diperiksa selama 24 jam, akhirnya Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dalam kasus rasisme yang disampaikannya pada Natalius Pigai gegara kedua tokoh ini berbeda pendapat.

Menanggapi penetapan sebagai tersangka terhadap Ambroncius Nababan dalam kasus rasis, Benny K Harman menyatakan bahwa hal ini adalah contoh keadilan dan penegakan hukum yang tidak pilih kasih.

"Ini contoh adanya keadilan dalam penegakan hukum, tidak ada pilih kasih," cuit Benny K Harman seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya

Lebih lanjut wakil ketua umum Partai Demokrat ini mengharapkan penegakan hukum yang tidak pilih kasih ini juga dilakukan oleh KPK untuk mengungkap kasus Bansos yang hasilnya diduga mengalir ke mana-mana.

"Kita tunggu langkah KPK dalam penanganan kasus korupsi Bansos," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sempat beredar foto ketika Ambromcius Nababan menyandingkan Natalius Pigai dengan gambar hewan.

Baca Juga: Pesawat Tempur China Lakukan Serangan, Angkatan Udara Taiwan Tunjukan 'Taringnya'

 Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Ferdinand: Saya Salah Satu yang Paling Bahagia

Hal ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai bentuk rasisme yang tidak dibenarkan oleh undang-undang maupun nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Akhirnya, Ambroncius Nababan setelah diperiksa selama 24 jam oleh Bareskrim Polri langsung ditetapkan sebagai tersangka Rasisme. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x