Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Per Tahun Capai Rp188 Triliun, Ketua BWI Apresiasi Langkah Besar LinkAja

- 28 Januari 2021, 18:33 WIB
Presiden RI Jokowi membuka Rakornas BKKBN
Presiden RI Jokowi membuka Rakornas BKKBN /Instagram/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Pada hari Kamis, 27 Januari 2021, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangan tertulis mengatakan, dengan dukungan teknologi terdepan, penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengatakan, digitalisasi merupakan langkah penting dalam proses wakaf dan mengapresiasi langkah besar LinkAja. Adapun, Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp188 triliun.

Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan wakaf secara digital melalui fitur wakaf di aplikasinya sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Tak Hanya Perberat Kinerja Ginjal dan Jantung, Ternyata Garam Himalaya Miliki 3 Bahaya ini bagi Kesehatan

"Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf," katanya. Dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, Kamis, 28 Januari 2021.

Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp188 triliun, dan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), akumulasi wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 baru mencapai Rp819,39 miliar.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, yang dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah (sebesar 50,48).

Selain itu, BWI juga melihat bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x