"UU tentang Mata uang jelas mengatur penggunaan mata uang bertransaksi didalam negeri", tulis selanjutnya.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean juga menyimpulkan bahwasanya yang membuat untuk bertransaksi memakai uang asing di Indonesia adalah orang yang tidak mencintai negeri Indonesia.
"Kalian itu sepertinya tidak mencintai negeri ini dan tdk menghargai semua yg ada padanya. Ini pemberontakan.!", pungkasnya.***