MANTRA SUKABUMI - Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan ke Polisi terkait cuitan di akun twiternya tentang "Islam Arogan".
Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda besok Senin 01 Februari 2021.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.com pada Minggu, 31 Januari 2021.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Cek Status Penerima BPUM dan Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum
Pemanggilan ini berdasarkan laporan Medya Rescha yang menganggap cuitan Abu Janda tersebut terdapat ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras antar golongan dan penistaan agama yang diterima Kepolisian Jum'at 29 Januari 2021.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Seperti diketahui, cuitan ini terlontar ketika Abu Janda perang cuitan bersama Tengku Zulkarnaen tentang minoritas dan mayoritas di Indonesia.
Baca Juga: Pasha Ungu Pamer Foto Jadul, Sang Istri Adelia Wilhelmina: Kok ini Kayak Dewa