MANTRA SUKABUMI – Beredar kabar baru-baru ini bahwa pihak pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mencetak uang sebesar sekira Seratus hingga Tiga Ratus Triliun Rupiah. Hal ini dikabarkan untuk memulihkan keuangan negara yang tertekan akibat krisis ekonomi.
Simpang siurnya kabar ini diantisipasi oleh BI dengan mengeluarkan pernyataan yang dipublikasikan kepada masyarakat melalui akun instagram resmi BI. Malah pihak BI mengundang masyarakat untuk bertanya terkait hal tersebut.
“Mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 mungkin terdengar seperti solusi jitu, namun nyatanya tidak sesederhana itu, tulis akun @bank_indonesia pada Rabu, 3 Februari 2021.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Haikal Hassan Klarifikasi Dirinya Bukan Anggota FPI, Ferdinand: Memangnya Ada yang Percaya
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memang disebutkan memiliki tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah, diantaranya perencanaan, pencetakan, pengeluaran, dan pengedaran.
“Meski demikian, setiap kali mencetak Rupiah baru harus dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan, seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, denominasi sesuai, dan lain sebagainya,” sambungnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @bank_indonesia pada 3 Februari 2021.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Robi Maulana
Sumber: Instagram @movreview
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi
16 Mei 2024, 20:00 WIB Selamat! Kamu Lolos Sebagai Penerima Prakerja Gelombang 67
8 Mei 2024, 17:06 WIB