Beredar Kabar Bank Indonesia Cetak Uang hingga Rp300 Triliun, Begini Penjelasan BI

- 3 Februari 2021, 14:38 WIB
Beredar Kabar Bank Indonesia Cetak Uang Hingga Rp300 Triliun, Begini Penjelasan BI
Beredar Kabar Bank Indonesia Cetak Uang Hingga Rp300 Triliun, Begini Penjelasan BI /Mantrasukabumi/bank_indonesia

 

MANTRA SUKABUMI – Beredar kabar baru-baru ini bahwa pihak pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mencetak uang sebesar sekira Seratus hingga Tiga Ratus Triliun Rupiah. Hal ini dikabarkan untuk memulihkan keuangan negara yang tertekan akibat krisis ekonomi.

Simpang siurnya kabar ini diantisipasi oleh BI dengan mengeluarkan pernyataan yang dipublikasikan kepada masyarakat melalui akun instagram resmi BI. Malah pihak BI mengundang masyarakat untuk bertanya terkait hal tersebut.

“Mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 mungkin terdengar seperti solusi jitu, namun nyatanya tidak sesederhana itu, tulis akun @bank_indonesia pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Haikal Hassan Klarifikasi Dirinya Bukan Anggota FPI, Ferdinand: Memangnya Ada yang Percaya

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memang disebutkan memiliki tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah, diantaranya perencanaan, pencetakan, pengeluaran, dan pengedaran.

“Meski demikian, setiap kali mencetak Rupiah baru harus dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan, seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, denominasi sesuai, dan lain sebagainya,” sambungnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @bank_indonesia pada 3 Februari 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bank Indonesia (@bank_indonesia)

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah