Kabar Gembira, Selain PPh 21 Berikut Insentif Pajak yang Diperpanjang Sampai Juni 2021

- 5 Februari 2021, 16:10 WIB
Kabar Gembira, Selain PPh 21 Berikut Insentif Pajak yang Diperpanjang Sampai Juni 2021
Kabar Gembira, Selain PPh 21 Berikut Insentif Pajak yang Diperpanjang Sampai Juni 2021 /Mantrasukabumi/ditjenpajakri

Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang bergerak di salah satu dari 725 bidang usaha tertentu (sebelumnya 716 bidang usaha), perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp5 miliar.

Fasilitas ini sebelumnya hanya diberikan kepada 716 bidang industri dan perusahaan KITE.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah