Presiden Akan Lanjutkan PPKM Jilid 2, Satgas Covid-19: PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari 2021

- 6 Februari 2021, 06:10 WIB
Presiden RI Jokowi
Presiden RI Jokowi /Tangkapan layar Instagram Joko Widodo/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 Presiden Joko Widodo akan berlakukan PPKM skala mikro mulai 9 Februari 2021 setelah PPKM jilid 2 selesai tanggal 8 Februari 2021.

Hal ini diungkapkan oleh satgas penanggulangan Covid-19 Bidang Penaggulangan Kesehatan Alexander K Ginting setelah mendapat penjelasan dari Presiden.

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander K Ginting dalam di Jakarta Jum'at, 5 Februari 2021 dikutip mantrasukabumi.com Sabtu, 6 Februari 2021 dari laman PMJNews.com.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Tak Hanya Perlambat Detak Jantung, Ternyata Sering Makan Buah Pepaya Bisa Sebabkan 3 Bahaya Ini

PPKM skala mikro ini secara tekhnis harus ada posko ditingkat desa/kelurahan yang akan mendampingi puskesmas atau tim pelacak sehingga mereka yang diisolasi bisa dipantau lebih intens dibawah pengawasan.

"Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," imbuhnya.

Menurut dia, PPKM mikro merupakan kelanjutan dari PPKM tahap II yang berakhir 8 Februari 2021. Hal yang melatarbelakangi PPKM mikro ini adalah untuk mempermudah pengawasan kasus COVID-19 hingga tingkat desa.

Alexander menambahkan, pertimbangan kebijakan PPKM mikro adalah tingginya transmisi penularan COVID-19 di perkantoran sampai keluarga. Karenanya, kebijakan ini untuk mengantisipasi munculnya transmisi penularan kasus COVID-19 hingga ke tingkat komunitas.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah