Terobosan Baru dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Nelayan Dapat Uang Pensiun untuk Jaminan Hari Tua

- 7 Februari 2021, 06:45 WIB
Terobosan Baru dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Nelayan Dapat Uang Pensiun untuk Jaminan Hari Tua.*/
Terobosan Baru dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Nelayan Dapat Uang Pensiun untuk Jaminan Hari Tua.*/ /Foto: Dok. Humas KKP/

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono sedang mempersiapkan terobosan baru mengenai jaminan hari tua untuk paraa nelayan.

Jaminan di hari tua bagi para nelayan terutama untuk meningkatkan kesejahtraan ini yaitu berupa uang pensiun, dan terobosan Menteri KKP ini sebagai prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengingikan sejumlah terobosan baru ini, untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Posting Foto Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19, dr Tirta: Pernafasannya Sekarang Dibantu Ventilator

"Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Menteri Sakti WahyuTrenggono, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman kkp.go.id, pada 7 Februari 2021.

Menurut Menteri Sakti Wahyu Trenggono, bahwa ada tiga hal yang harus dicanangkan untuk para nelayan bahkan harus memilikinya, hal ini terkait atas perlindungan dan kesejahteraan para nelayan seperti asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.

Selanjutnya Menteri Sakti Wahyu Trenggono juga ingin menargetkan bahwa adanya perubahan dari nelayan dalam hal penangkapan ikan bahkan dilengkapi dengan sistem pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan yang memanfaatkan teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x