Libatkan BRI dan Dua BUMN Keuangan, Menkeu Targetkan 29 Juta Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

- 8 Februari 2021, 20:05 WIB
Penyaluran Otsus akan menggunakan skema pendanaan Block Grant dan Earmark berbasis kinerja. (Kemenkeu)
Penyaluran Otsus akan menggunakan skema pendanaan Block Grant dan Earmark berbasis kinerja. (Kemenkeu) /

“Dari sisi pemerintah, holding ini akan dapat membantu untuk mencapai rasio target kredit UMKM di dalam rangka kita melayani usaha kecil menengah yang merupakan backbone penting,” ujar Menkeu.

Baca Juga: KPU Usulkan Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Hingga 2026, Refly Harun : Ini Ngeri-Ngeri Sedap

Menkeu sampaikan manfaat tersebut diantaranya meningkatkan pemerataan ekonomi dari sisi akses kredit ultra mikro, menciptakan lapangan kerja dan bisnis baru, memperluas kerangka sistem finansial Indonesia melalui integrasi layanan keuangan yang strategis, dan efisiensi dari tata kelola BUMN. 

Tidak hanya perusahaan dan pemerintah yang akan mendapatkan manfaat, tetapi masyarakat juga akan dapat merasakan manfaat dari pembentukan holding UMi ini, seperti kemudahan akses layanan keuangan formal, mengurangi biaya pendanaan usaha UMi, meningkatkan taraf hidup, serta meningkatkan literasi keuangan nasional.

Pada akhir rapat tersebut, Komisi XI DPR RI dan Menkeu sepakat untuk menyampaikan dokumen terkait pembentukan holding Ultra Mikro beserta Key Performance Indicators (KPI) yang akan dibahas kembali para raker selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah