MANTRA SUKABUMI - Usai bertemu dengan Permadi Arya atau Abu Janda, Natalius Pigai mengatakan bahwa dalam kontek bertanya itu tidak ada delik hukum.
Menurut Natalius Pigai dalam hukum pidana objeknya harus jelas, dalam hal ini Abu Janda bertanya perihal evolusi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Natalius Pigai melalui akun twitter pribadinya pada 8 Februari 2021.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Blak-blakan Akui Perasaannya ke Tukul Arwana, Pedangdut Meggy Diaz: Kita Berdua Sudah Komit
"Dalam hukum pidana objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?," cuit Natalius Pigai seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @NataliusPigai2 pada Selasa, 9 Februari 2021.
Dirinya juga mempertegas bahwa memang isi dari pertanyaan Abu Janda itu Rasis l, namun dalam konteks bertanya, hal Itu tidak mungkin mengandung sebuah delik hukum.
"Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tdk mungkin ada delik hukum," tulis Pigai.