Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo: Bebaskan Pajak untuk Insan Pers

- 9 Februari 2021, 14:05 WIB
Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo: Bebaskan Pajak untuk Insan Pers.*/
Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo: Bebaskan Pajak untuk Insan Pers.*/ /instagram.com/@jokowi

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini 9 Februari 2021, Rafael Temui Saksi ke 2, Akankah Kebenarannya Terungkap?

"Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan. Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh 2 impor dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengapresiasi peran awak media dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Sehingga warga semakin tertib dalam menjalankan 3M.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," pungkasnya.

Hadir secara langsung di Istana Negara dalam peringatan hari Pers Nasional di antaranya ialah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah