MANTRA SUKABUMI – Hari Pers Nasional biasanya diselenggarakan setiap 9 Februari berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985, Selain dirayakan wartawan, Kementerian Sosial Republik Indonesia pun berikan ucapan begini.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan ucapan begini di Hari Pers Nasional karena telah memberikan informasi yang aktual terhadap masyarakat.
Kali ini Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2021 mengangkat tema 'Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi', terkait hal tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia ucap begini.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Untuk diketahui, Hari Pers Nasional berawal dari terbentuknya PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) kemudian 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, dikuktip mantrasukabumi.com dari postingan akun instagram @kemensosri, Selasa, 9 Februari 2021
Di Hari Pers Nasional 2021 ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan ucapan selamat.
"Selamat memperingat Hari Pers Nasional Tahun 2021 bagi seluruh insan pers di Indonesia," tulis @kemensosri.
"Dengan mengangkat tema 'Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi' kami mengucapkan terima kasih untuk segala dedikasi dalam pemberian informasi yang aktual terhadap masyarakat terkait upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh @kemensosri," sambungnya.