Kasus Covid-19 Meletus Lagi, PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang hingga

- 10 Februari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi Kasus Covid-19 Meletus Lagi, PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang hingga .*/
Ilustrasi Kasus Covid-19 Meletus Lagi, PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang hingga .*/ /Pexels/Miguel A. Padrinan

 

MANTRA SUKABUMI – Akibat kasus Covid meletus dan masih terus bertambah di Jakarta, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diperpanjang.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tujuan menekan kasus Covid sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai diperpanjang kembali sejak 9 Februari sampai 22 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Hati-hati! Anak yang Sering Main Gadget Akan Sebabkan 3 Efek Buruk ini 

Banyak efek yang ditimbulkan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diperpanjang hingga dua pekan seperti menurunnya pengunjung restoran, pasar, dan sektor wisata lainnya, dikutip mantrasukabumi.com dari postingan akun instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021," tulis @dinsos_dki.

Menurut data dari Dinas Sosial DKI Jakarta, keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam upaya menekan kasus Covid, terutama menjelang libur imlek .

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah