MANTRA SUKABUMI – Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) telah melaporkan Din Syamsuddin atas dugaan radikalisme.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan jika laporan tersebut sempat diterima oleh pihak pemerintah. Namun, dirinya mengatakan bahwa laporan dari pihak ITB tidak pernah ditindaklanjuti, apalagi diproses.
Mahfud MD mengatakan, laporan terkait dugaan Din Syamsuddin radikal itu diterima oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Kabar Duka dari Komedian Indonesia Cak Lontong: Selamat Jalan Mas, Semoga Husnul Khotimah
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo,” ujar Mahfud MD, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Mahfud MD juga menuturkan jika Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo hanya mendengarkan laporan tersebut.
Akan tetapi, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti atau memproses laporan dari GAR ITB terhadap Din Syamsuddin.
“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar,” jelasnya.