MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD tanggapi pertanyaan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menanyakan cara mengkritisi pemerintah tanpa harus dipanggil polisi setelah melayangkan kritikan.
Sontak pertanyaan itu pun ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Innaalillahi, Kabar Duka Datang dari Anak SBY, AHY: Saya Cukup Dekat dengan Beliau
Mahfud MD mengatakan bahwa harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapai pemerintah sejak dulu.
"Harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu," ungkap Mahfud MD sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @mohmahfudmd pada Senin, 15 Februari 2021.
Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan juga menambahkan bahwa, sejak dulu ketika Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjabat jika ada orang mengkritik kemudian ada yang melapor ke polisi dan polisi wajib merespon.