Ungkit Tragedi KM 50 hingga Tuding Wamenkumham Profesor Ngibul, Henry Subiakto: Isinya Tuduhan Bukan Kritik

- 17 Februari 2021, 07:46 WIB
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto angkat bicara soal keberadaan buzzer.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto angkat bicara soal keberadaan buzzer. /Dok. Kominfo

Menurut Prof Henry, pengguna Medsos seperti ini meminta kebebasan, namun mengabaikan etika dan hukum dengan menyebar fitnah dan kebencian.

"Penyebar tuduhan dan kebencian seperti ini yang minta kebebasan bermedsos dengan mengabaikan etika dan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, pengguna akun twitter @Guru_Buzzer meminta oendapat terkait kasus pembunuhan 6 warga sipil pada tragesi KM 50 yang terjadi beberapa bulan lalu.

Tak hanya itu, pemenjaraan atas tokoh dalam pelanggaran Prokes dan sudah membayar denda pun ikut dipertanyakan.

"Kira-kira bagaimana pendapatnya terhadap polisi pembunuh 6 warga sipil di KM 50 yang wajah pelakunya tidak jelas sampai sekarang," cuit akun @Guru_Buzzer.

Baca Juga: Mengejutkan, Mbak You Ramalkan Ekonomi Indonesia Akan Bangkit Mulai Tahun 2023 Usai Pandemi Covid-19

"dan pemenjaraan pelanggaran Prokes yang sudah membayar denda nya???," katanya.

Diakhir, pengguna akun twitter tersebut pun mengatakan bahwa Wamenkumham sebagai Profesor ngibul.

"Profesor Pantek kalau jadi Wamen hasil ngibul di MK, yaa gitu, otaknya cacingan !!!," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x